Cara Registrasi dan Login Guru Pembelajar Online (GPO) di sim.gurupembelajar.id
Program Guru Pembelajar dari
Kemdikbud sudah mulai bergulir semakin bersahabat kepada guru-guru yang harus melaksanakan diklat moda daring (dalam jaringan atau online) dan guru pembelajar dengan moda diklat kombinasi luring dan daring (luring = luar jaringan atau offline / tatap muka). Sekarang para Pengampu, Instruktur Nasional GP (IN Guru Pembelajar) telah didiklat begitu juga para mentor. Kini Sistem Informasi Manajemen Terpadu (sim.gurupembelajar.id) telah mulai dibuka untuk semua guru yang telah mengikuti UKG simpulan 2015 lalu. Dan, mereka sudah sanggup melaksanakan
registrasi sebagai Guru Pembelajar Online (GOP) di portal tersebut. Nah untuk itulah kami akan memperlihatkan langkah-langkah atau cara pendaftaran dan login dengan akun guru masing-masing di sim.gurupembelajar.id tersebut.
Langkah-Langkah Registrasi Guru Pembelajar di Situs Guru Pembelajar
Baiklah, kini kami akan memperlihatkan langkah-langkah atau cara yang sanggup Bapak dan Ibu Guru lakukan untuk REGISTRASI atau mendaftar sebagai Guru Pembelajar yang selanjutnya sanggup melihat rapor (raport) hasil UKG tahun 2015 lalu, sekaligus memakai fitur-fitur yang diberikan, salah satunya untuk melaksanakan diklat online seandainya terdapat nilai modul yang masih berwarna merah (belum memenuhi kriteria). Pada langkah-langkah ini, harap Bapak dan Ibu Guru mencermati gambar-gambar yang diberikan sembari membaca penjelasannya. Kita mulai ya.
|
halaman depan portal/situs Guru Pembelajar Online (GPO) |
Langkah-Langkah (Cara Registrasi):
- Siapkan kartu penerima UKG 2015 Bapak dan Ibu Guru, alasannya yaitu padanya terdapat Nomor Peserta UKG yang akan digunakan untuk registrasi. (Bila kartu hilang anda sanggup memperoleh/mendapatkan informasi nomor penerima UKG anda dengan cara ini).
- Jika sudah ada nomor UKG tahun 2015-nya, maka kita siap registrasi.
- Buka alamat portal Guru Pembelajar melalui link berikut: http://sim.gurupembelajar.id
- Akan muncul tampilan menyerupai gambar berikut di bab tengah halaman.
|
formulir pendaftaran Guru Pembelajar Online Kemdikbud |
- Perhatikan pada gambar di atas, ada goresan pena warna merah Registrasi Akun >> di sudut kanan bawah.
- Klik goresan pena Registrasi Akun >> tersebut.
- Perhatikan gambar di bawah ini! Selanjutnya Bapak dan Ibu Guru akan dibawa ke halaman yang memuat Formulir Pendaftaran (Registrasi) yang meminta Bapak dan Ibu Guru untuk mengetikkan Nomor Peserta UKG 2015. Silakan ketik 12 digit nomor UKG Bapak/Ibu Guru.
|
halaman pendaftaran akun guru pembelajar akan terbuka ketika pertama kali |
- Masih dengan memperhatikan gambar di atas! Berikutnya ketik Tanggal Lahir Anda dengan format (misalnya: 17 November 1983). Untuk pengisian tanggal lahir sanggup juga dengan mengklik simbol kalender yang ada diujung kiri kotak isian, kemudian menyesuaikan tanggal lahir Bapak dan Ibu Guru masing-masing.
- Selanjutnya perhatikan gambar di bawah! Klik KOTAK KECIL yang terdapat di depan goresan pena Saya bukan robot untuk memberi tanda centang (v) dengan maksud untuk memverifikasi bahwa kita bukan kegiatan hacker yang akan merusak sistem/portal Guru Pembelajar.
- Berikutnya klik goresan pena di kotak biru panjang yang bertuliskan Register.
|
pengisian formulir pendaftaran guru pembelajar online di kemdikbud |
- Perhatikan gambar berikut ini dan ikuti penjelasannya! Akan terbuka sebuah notifikasi (PERSETUJUAN) yang berbunyi "Anda akan melaksanakan cetak akun guru pembelajar secara mandiri. Harap dicetak atau disimpan (save as PDF) dengan baik. Bila Anda telah mengaktifkan akun ini maka tidak sanggup lagi mencetak ulang akun Anda secara berdikari dari situs ini. Bila sewaktu-waktu Anda lupa akun maka sanggup melaksanakan reset password melalui Admin GP Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4TK naungan Anda."
- Klik tombol biru bertuliskan SETUJU.
|
notifikasi (persetujuan) bahwa akun guru pembelajar akan diprint dan didownload |
- Selanjutnya secara otomatis browser (peramban) internet Bapak dan Ibu Guru akan menyimpan file akun pendaftaran guru pembelajar online pada laptop, komputer, atau gadget dalam bentuk file pdf yang sebaiknya diprint untuk disimpan di kumpulan dokumen penting Bapak dan Ibu Guru. Hati-hati jangan hingga hilang.
- Perhatikan gambar di bawah ini! Lihatlah, apabila file pdf yang terdownload dan tersimpan secara otomatis itu dibuka, maka tampilannya yaitu menyerupai dokumen berikut. Isinya berupa Surat Akun Login Guru Pembelajar dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan terkait Guru Pembelajar Online (GPO). Pada surat ini memuat informasi penting berupa: 1. USERNAME akun Anda di sim Guru Pembelajar dan 2. PASSWORD yang akan Anda gunakan untuk LOGIN.
|
surat pemberitahuan terusan layanan ototmatis terdownload di laptop atau komputer |
- Perhatikan gambar di bawah ini! Setelah file akun pendaftaran (surat pemberitahuan terusan layanan di atas terdownload dan tersimpan di laptop, komputer, atau gadget/android Bapak dan Ibu Guru, maka tampilan halaman akan kembali menyerupai ini (seperti ketika kita belum melaksanakan registrasi). Sampai pada langkah ini Bapak dan Ibu Guru berarti telah resmi terdaftar (registrasi) akun di Guru pembelajar Online (moda daring = dalam jaringan). Selanjutnya kita ikuti bagaimana caranya LOGIN dan melihat raport UKG tahun 2015 milik Bapak dan Ibu Guru. Siap? Yuk, lanjut!
|
setelah pendaftaran berhasil kita sanggup pribadi login |
Cara Login di sim Guru Pembelajar dan Melihat Raport Hasil UKGtahun 2015
Baiklah, sesudah kita berhasil melaksanakan pendaftaran atau pendaftaran akun di Guru Pembelajar Online, maka saatnya kini kita untuk mencoba login (masuk ke akun kita). Caranya yaitu sebagai berikut:
- Bapak dan Ibu Guru perhatikan gambar di atas! Amati bab bawah sebelah kiri, ada goresan pena kecil Kembali ke Login yang berwarna biru. Klik goresan pena tersebut.
- Maka halaman gres akan terbuka, menyerupai gambar di bawah ini. Ada goresan pena "Selamat Datang Guru Pembelajar", kemudian ada kotak isian Email (user name) dan Kata Sandi (password)
|
formulir login akun Guru Pembelajar Kemdikbud |
- Perhatikan gambar di bawah ini! Isi kolom Email dengan User Name yang terdapat pada SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (yang terdownload dalam format pdf waktu registrasi).
- Isikan pula Kata Sandi dengan PASSWORD yang juga terdapat pada dokumen tersebut.
- Klik tombol biru bertuliskan LOGIN.
|
isi email/user name dan kata kunci (password) untuk login |
- Selanjutnya akan terbuka halaman akun Bapak dan Ibu Guru. Tampilannya menyerupai gambar di bawah ini. Perhatikan bahwa pada halaman ini memperlihatkan kita telah berhasil melaksanakan LOGIN (masuk ke dalam akun kita), di mana pada bab kanan atas terdapat nama Bapak atau Ibu Guru.
- Dan... olalaa... Lihatlah di bawah video Sambutan Mendikbud wacana Guru Pembelajar itu! Terdapat raport hasil nilai UKG tahun 2015 milik Bapak dan Ibu Guru. Perhatikan warnanya, adakah yang merah? Jika ada warna merah, berarti itulah modul yang harus diulang dan diikuti diklatnya secara online atau kombinasi daring dan luring (online dan tatap muka).
- Selain itu kita juga sanggup melihat fitur lainnya menyerupai Riwayat Pelatihanku dan Profilku.
- Pada pojok kiri atas terdapat link yang sanggup diklik untuk mengembalikan kita ke Beranda depan portal Guru Pembelajar dengan tampilan menyerupai gambar paling awal dari goresan pena ini.
|
raport hasil UKG tahun 2015 sanggup dilihat sesudah login, juga fitur riwayat training dan profil guru |
Bagaimana Bapak dan Ibu Guru? Apakah sudah sanggup melaksanakan pendaftaran di portal Guru Pembelajar Online? Praktis saja bukan? Jika Bapak atau Ibu Guru menemui duduk kasus (tidak sanggup registrasi/tidak berhasil pendaftaran atau login) maka Bapak dan Ibu Guru sanggup menghubungi ADMIN GURU PEMBELAJAR di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat atau ADMIN P4TK atau KETUA MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untuk meminta CETAK AKUN Guru Pembelajar Alternatif lainnya.