Dalam dunia seni musik kita sanggup menemukan bermacam-macam jenis fatwa musik yang mirip dangdut, pop, jazz, keroncong, rock, dan lain sebagainya. Begitupun dengan seni tari, seni arsitektur, dan ragam seni lainnya. Namun, bagaimana dengan seni rupa? Apakah seni rupa juga terbagi atas beberapa fatwa tertentu? Apa saja aliran seni rupa tersebut dan bagaimana contohnya? Untuk lebih mengetahui seputar hal ini, silakan simak pembahasan berikut ini!
Nah, demikianlah pembahasan mengenai 15 fatwa seni rupa beserta sekilas pembahasan, ciri-ciri, dan tokoh-tokoh yang berkecimpung di dalamnya. Perlu diingat bahwa meskipun masing-masing fatwa mempunyai ciri khas yang berbeda-beda, namun semuanya tetap sama-sama mengandung unsur-unsur seni rupa sebagai pakem nilai estetika yang dimilikinya. Semoga sanggup bermanfaat dalam menuntaskan kiprah sekolah adik-adik semua. Kami mohon artikel ini di share melalui jejaring sosial di bawah bila Anda merasa terbantu. Terimakasih.
Sumber Gambar : MasterBama
Aliran Seni Rupa
Ternyata, seni rupa telah berkembang semenjak usang dan telah melahirkan bermacam-macam fatwa yang semuanya mempunyai kekhasannya masing-masing. Ada fatwa naturalisme, realisme, romantisme, impresionisme, dan lain sebagainya.1. Aliran Naturalisme
Naturalisme ialah fatwa seni rupa yang berusaha melukiskan sebuah objek yang sama persis dengan keadaan alam. Ciri fatwa seni yang satu ini ialah wujudnya yang sama persis dengan sesuatu yang dilihat oleh mata kita. Proporsi, perspektif, keseimbangan, pewarnaan, dan prinsip-prinsip seni rupa lainnya tergambar dengan sempurna sesuai pemandangan sebenarnya. Beberapa tokoh seni rupa yang mengikuti fatwa ini antara lain Basuki Abdullah, Gambir Anom, Raden Saleh, Abdullah Sudrio Subroto, William Hogart, dan Frans Hall.2. Aliran Realisme
Realisme ialah fatwa seni rupa yang menggambarkan keadaan faktual yang benar-benar ada. Ciri fatwa seni yang satu ini ialah lebih ditekankannya suasana dibanding objek dari kenyataan tersebut. Beberapa seniman atau tokoh yang menentukan fatwa seni ini antara lain Fransisco de Goya, Gustove Corbert, dan Honore Daumier.3. Romantisme
Romantisme ialah fatwa seni rupa yang lebih menampilkan nilai-nilai fantastis, indah, irasional, dan absurd. Umumnya menceritakan kisah-kisah romantis atau dramatis. Beberapa ciri karya seni yang menganut fatwa romantisme antara lain permainan warna yang lebih meriah, objek lebih sedikit, adanya objek laki-laki gagah atau perempuan yang lembut. Tokoh atau seniman yang menganut fatwa ini antara lain Raden Saleh, Theobore, dan Gerriwult.4. Ekspresionisme
Ekspresionisme ialah aliran seni rupa yang lebih mengutamakan curahan batin pembuatnya secara bebas, baik dari dalam batin, imajinasi maupun perasaannya. Objek-objek yang dilukiskan dalam fatwa ini biasanya mempunyai nuansa kekerasan, kengerian, kemiskinan, kesedihan, dan tingkah manusia. Adapun beberapa tokoh yang menganut fatwa ini antara lain Popo Iskandar, Paul Gaugiuin, Vincent Van Gogh, Ernast Ludwig, Emile Nolde, Karl Schmidt, JJ. Kandinsky, Affandi, Zaini dan Paul Klee.5. Impresionisme
Impresionisme ialah aliran seni rupa yang lebih mengutamakan kesan selintas pada suatu obyek yang ditunjukan atau dilukiskan. Ciri fatwa seni rupa ini yang paling menonjol ialah objek yang digambarkan tidak mendetik atau agak kabur. Beberapa seniman yang menganut fatwa impreionisme antara lain Casmile Pissaro, Claude Monet, Aguste Renoir, SIsley, Kusnadi, Solichin, Edward Degas, Mary Cassat, dan Afandi.6. Kubisme
Kubisme ialah aliran seni rupa yang cenderung menandakan perjuangan abstraksi objek ke dalam bentuk geometri tertentu untuk mendapat sensasi dan nilai seni. Corak yang menjadi ciri utama fatwa ini ialah adanya citra yang bentuknya mirip bidang-bidang mirip segiempat, segitiga, silinder, lingkaran, bola, kubus, kerucut, dan kotak-kotak. Tokoh-tokoh yang menentukan fatwa musik ini contohnya Pablo Picasso, Gezanne, Metzinger, Albert Glazes, Braque, Fernand Leger, Francis Picabia, Robert Delaunay, dan Juan Gris.7. Fauvisme
Fauvisme ialah sebuah fatwa seni rupa yang muncul sekitar masa XX Masehi. Pelukis-pelukis muda yang lahir di masa itu menghasilkan karya dengan ciri warna yang liar, beberapa tokoh dalam fatwa ini antara lain Andre Dirrain, Henry Matisse, Rauol Dufi, Maurice de Vlamink, dan Kess Van Dongen.8. Dadaisme
Dadaisme ialah fatwa seni rupa yang justru dianggap antiseni dan antiperasaan alasannya ialah lebih merefleksi kekerasan dan kekasaran. Prinsip seni rupa dan ciri-ciri karya yang memakai fatwa ini antara lain tergambarnya sifat dan huruf aneh dari suatu objek contohnya lukisan Ratu Monalisa yang diberi kumis, WC aneh diberi judul dan dipamerkan. Adapun beberapa tokoh yang memakai fatwa seni rupa satu ini diantaranya Max Ernst, Juan Gross, Marcel Duchamp, Hans Arp, dan Picabia.9. Futurisme
Futurisme ialah fatwa seni rupa yang menggambarkan keindahan dan menjadi fatwa pendobrak Kubisme yang dibilang statis. Objek dalam fatwa ini mempunyai ciri yang cenderung lebih mengabadikan gerak, contohnya lukisan kucing yang berkaki > 4. Adapun beberapa tokoh seni dunia yang memakai fatwa ini contohnya Severini, Boccioni, Umberto, Carlo Cara, Gioccomo Ballad, dan Ruigi Russalo.10. Surealisme
Surealisme ialah fatwa seni rupa yang ditujukan untuk menggambarkan objek yang sering dijumpai dalam mimpi. Ciri objek dalam fatwa ini ialah keganjilan dan kontrol di bawah sadar dari bentuk objek tersebut. Beberapa tokoh dalam fatwa ini antara lain Salvador Dali darl Andre Masson. Joan Miro, Sudiardjo, dan Amang Rahman.11. Konstruktivisme
Aliran konstruktivisme lahir pertama kali di Rusia tahun 1915. Beberapa tokoh yang berperan dalam fatwa seni rupa satu ini ialah Laszlo Moholy-nagy, Victor Pasmore, Liubov Popova, Oskar Schlemmer, dan Naum Gabo.12. Post Modern atau Kontemporer
Post modern ialah fatwa seni rupa yang tidak terikat oleh pakem dan berkembang sesuai zaman. Aliran ini merefleksikan situasi dan waktu secara tematik. Adapun beberapa ciri objek yang ditunjukan dalam fatwa ini antara lain dinamis, mengutamakan kebebasan ekspresi, dan mencolok. Beberapa tokoh seni rupa Indonesia yang memakai fatwa ini antara lain Sprinka, Jim Nyoman Nuarta, Supankat, dan Angelina P.13. Popular Art atau Pop Art
Popular art ialah fatwa seni yang muncul jawaban kejenuhan pada seni tanpa objek. Aliran ini mengingatkan kita pada keadaan lingkungan sekitar yang telah usang dilupakan. Objek dalam lukisan yang menampilkan fatwa ini umumnya menampilkan sindiran, karikatur, atau humor. Beberapa tokoh yang dalam fatwa pop art antara lain George Segal, Tom Wasselman, Claes Oldenburg, Yoseph Benys, dan Cristo.14. Abstraksionisme
Abstraksionime ialah fatwa seni rupa yang berkembang untuk melepaskan diri dari asosiasis atau sensasi-sensasi figuratif suatu obyek. Ada 2 jenis fatwa abstaksionisme, yaitu fatwa absurd kubistis yang mengungkapkan bentuk geometri murni, dan fatwa absurd nonfiguratif yang mengungkapkan perasaan melalui garis dan warna. Tokoh fatwa ini antara lain Wassily kadinsky dan Naum Goba.15. Neo-Klasik
Neo klasik ialah fatwa seni rupa yang muncul sehabis pecahnya revolusi Perancis. Objek dalam fatwa ini bersifat rasional, obyektif, dan klasik. Adapun beberapa ciri-ciri lainnya antara lain objek lukisan terikat pada norma intelektual akademis, bentuknya selalu seimbang, Batasan-batasan warna higienis dan statis, hiperbolis, raut wajah hening dan terkesan agung, serta mengandung dongeng lingkungan istana. Adapun tokoh dalam fatwa Neo-Klasik ini ialah Jean August Dominique Ingres.Nah, demikianlah pembahasan mengenai 15 fatwa seni rupa beserta sekilas pembahasan, ciri-ciri, dan tokoh-tokoh yang berkecimpung di dalamnya. Perlu diingat bahwa meskipun masing-masing fatwa mempunyai ciri khas yang berbeda-beda, namun semuanya tetap sama-sama mengandung unsur-unsur seni rupa sebagai pakem nilai estetika yang dimilikinya. Semoga sanggup bermanfaat dalam menuntaskan kiprah sekolah adik-adik semua. Kami mohon artikel ini di share melalui jejaring sosial di bawah bila Anda merasa terbantu. Terimakasih.
Sumber Gambar : MasterBama