Implementasi Kurikulum 2013 Dilakukan Bertahap Hingga Tahun 2019
Saat ini, gres 9.000 Sekolah Menengah Pertama yang melakukan Kurikulum 2013. Memang demikian kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semasa Mendikbud dijabat oleh Bapak Anies Baswedan. Hal ini disebabkan oleh kesiapan sekolah-sekolah dalam melakukan Kurikulum 2013. Setiap sekolah (SMP) memang memiliki peta sumber daya yang berbeda untuk menerapkan kurikulum ini. Lalu bagaimana dengan kebijakan Mendikbud yang gres Bapak Muhajir Effensi? Kita tunggu saja.rencana tahapan pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk SMP |
Boleh jadi Kemdikbud yang gres tetap akan meneruskan kebijakan Pak Anies Baswedan. Sekedar pengingat saja, bahwa implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan si seluruh Sekolah Menengah Pertama Indonesia nanti pada tahun 2019. Implementasi Kurikulum 2013 yang sedikit demi sedikit itu sanggup dirinci dengan proporsi sebagai berikut:
- Tahun 2016 sebanyak 9.000 Sekolah Menengah Pertama (25% dari total Sekolah Menengah Pertama di Indonesia)
- Tahun 2017 sebanyak 18.000 Sekolah Menengah Pertama (50% dari total Sekolah Menengah Pertama di Indonesia)
- Tahun 2018 sebanyak 27.000 Sekolah Menengah Pertama (75% dari total Sekolah Menengah Pertama di Indonesia)
- Tahun 2019 sebanyak 36.000 Sekolah Menengah Pertama (100% dari total Sekolah Menengah Pertama di Indonesia).
Seperti disebutkan di atas bahwa tahapan ini dilakukan berkaitan dengan kesiapan sekolah-sekolah dari pemerintah juga dalam implementasi Kurikulum 2013. Memang Kurikulum 2013 tidak sanggup dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang ingin melaksanakannya secara mandiri, kecuali telah mendapat persetujuan dari kemendikbud.
Hal ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan Kurikulum 2013 di lapangan sesuai dengan yang diharapkan. Dulu, dikala tahun pelajaran 2013/2014 serentak dilaksanakan di Indonesia pada semester pertama tahun pelajaran, ternyata banyak sekolah yang mengeluh. Guru-guru belum siap melakukan kurikulum gres tersebut.
Kini training untuk guru tetap dilaksanakan secara berjenjang mulai dari nara sumber nasional (NS), Instruktur Nasional (IN), Instruktur Provinsi (IP), dan Instruktur Kabupaten, kemudian turun kepada Guru sasaran (GS). Kalau dulu semua pelatih sama disebut sebagai pelatih nasional, pada pelaksanaan Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit ini diberi sebutan yang berbeda bergantung pada daerah yang (level) mana pelatih menatar atau memfasilitasi pelatihan.
Pelatihan guru juga dilengkapi dengan pendampingan di lapangan. Selain itu juga dilakukan program-program pendukung lainnya untuk menyiapkan semua sumber daya yang diharapkan untuk melakukan Kurikulum 2013. Salah satu problem yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yaitu paradigma mengajar guru yang berorientasi cara-cara lama, ibarat ceramah dan menjadi center of learning, serta menjadi sumber utama dalam pembelajaran, padahal dalam Kurikulum 2013 diharapkan guru bergeser kiprahnya menjadi fasilitator pembelajaran.
Selain itu juga masih banyak problem lain yang perlu dibenahi untuk menciptakan pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan harapan.
Baca Juga:
Masalah Utama Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013
Prinsip-Prinsip Pembelajaran Menurut Kurikulum 2013
KI dan KD Revisi Terbaru (2016) untuk Jenjang SMP/MTs (Kurikulum 2013)