Muak sudah kita mendengar dengan banyaknya perkara korupsi yang mencoreng kehormatan bangsa di mata dunia. Keserakahan dan ingin berkuasa menciptakan para pelaku ini tidak memikirkan nasib keluarga maupun rakyatnya. Hidup bergelimang harta dipuja puja para penjilat yakni kebahagiaan menurutnya. Kasus perkara tertangkapnya para pencuri uang rakyat ini tidak menciptakan terkejut alasannya dianggap sesuatu yang biasa alasannya sanksi yang ringan dan akan terbebas dalam waktu yang tidak lama. berbeda dengan sanksi untuk koruptor di Indonesia, di negara negara lain sangat serius memberantas korupsi walau dengan menghilangkan nyawa. Mereka menerapkan sanksi yang sangat berat sehingga penjahat tukang korupsi uang rakyat harus berpikir berkali kali untuk melaksanakan korupsi. Selain memasukan anak dan istri ke penjara sampai sanksi mati dengan cara yang tergolong sadis. Berikut hukuman berat koruptor pencuri uang rakyat di aneka macam negara versi anehdidunia.com
China Menghukum Koruptor Beserta Anak dan Istri
Selain pernah melaksanakan sanksi mati untuk pelaku koruptor, diterapkan juga menghukum anak dan istri para pengutil uang rakyat. Pengadilan China menjatuhkan vonis penjara 18 tahun terhadap Zhou Bin, putra dari koruptor Zhou Yongkang, bekas petinggi Partai Komunis, yang lebih dulu divonis penjara seumur hidup pada Juni 2015. Bin dianggap bersalah memanfaatkan imbas sang ayah untuk mendapatkan sogokan 222 juta Yuan (setara Rp 453 miliar). Bin membekingi cukong impor barang ilegal masuk ke China daratan.Istri Yongkang, Jie Xiaoye, turut diseret ke pengadilan. Perempuan pernah menjadi presenter info televisi ini mendapatkan sogokan anggota Partai Komunis China yang ingin naik pangkat. Pengadilan Beijing kemarin menghukum Xiaoye penjara 9 tahun ditambah denda 1 juta Yuan.
Xiaoye dieksekusi lebih rendah alasannya tidak pernah melarikan diri. Sedangkan putranya Bin sempat mencoba kabur ke Amerika Serikat pada awal 2013. Yongkang yakni pejabat dengan pangkat tertinggi diseret pertama kali oleh kejaksaan China. Nyaris semua kolega Yongkang, rata-rata pejabat di Provinsi Sichuan, ikut dicokok oleh abdnegara Tiongkok. Yongkang mendapatkan suap, menjalankan bisnis minyak ilegal, mengemplang pertolongan bank, menciptakan proyek fiktif, serta memainkan proses kenaikan pangkat pejabat-pejabat pemerintah. Atas ulah kotornya, keluarga Yongkang mempunyai aset sampai 90 miliar Yuan (setara Rp 186 triliun). Dia merupakan pejabat terkaya di seluruh China. Harta keluarga Yongkang sekarang nyaris seluruhnya telah disita oleh negara.
Filipina Membuang Koruptor Dari Helikopter
ilustrasi |
Selama ini, Duterte populer sebagai pemimpin yang keras dalam menegakkan aturan di negaranya. Saat masih menjabat sebagai wali kota Davao, ia juga tak ragu menciptakan aturan-aturan yang memungkinkan sanksi mati dilakukan.
Sejak Duterte menjabat sebagai presiden semenjak beberapa bulan lalu, banyak orang yang tewas dalam operasi pemberantasan narkotika. Hal itu sesuai dengan janjinya untuk membawa sanksi mati di Filipina. Komisi HAM PPB mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan Duterte. Pelanggaran aturan sesuai yang diatur pengadilan internasional mungkin telah terjadi. Sebagai jawaban atas hal itu, Duterte menyampaikan negaranya mempertimbangkan keluar dari PBB. Ia ingin Filipina keluar dari Pengadilan Kriminal Internasional dan mengakhiri pakta kolaborasi dengan Amerika Serikat (AS), salah satu negara yang mengkritiknya atas dugaan pelanggaran HAM.
Korea Utara Menjadikan Pelaku Koruptor Makanan Anjing
ilustrasi |
Selain ditembak dengan senjata mesin, diracun dan diledakan dengan mortir serta memperabukan hidup hidup pelaku koruptor disana, pernah tersiar juga sanksi mati dilakukan dengan menyebabkan pelaku kuliner anjing. Sebuah surat kabar terbitan Cina, Wen Wei Po, mengungkap sanksi keji terhadap paman pimpinan Korea Utara Kim Jong un, Jang Song Thaek, pada 12 Desember 2013, yang memakai 120 anjing liar. Jang, 67 tahun, dan lima pembantu dekatnya ditelanjangi serta dilemparkan ke dalam sangkar untuk dimakan hidup-hidup oleh anjing yang dibiarkan kelaparan selama tiga hari.
Eksekusi itu disebut Quan Jue. "Anjing itu menghabiskan tubuh enam orang itu hanya dalam satu jam," sebut Wen Wei Po, ibarat dikutip Daily Mail, Jumat, 3 Januari 2014. Jang dituduh berupaya mengkhianati Jong un dengan mempersiapkan perebutan kekuasaan militer. Dia juga dituduh telah main perempuan, judi, dan korupsi. Media Korea Utara sempat menyebut Jang sebagai sampah dan lebih jelek dari anjing dan kotoran. Padahal, Jang selama ini menjadi mentor bagi Jong un dan membantu peralihan kekuasaan dari ayahnya, Kim Jong Il.
Malaysia Hukum Gantung Pelaku Korupsi
hukum gantung di iran |
Tak tanggung tanggung langkah Malaysia dalam memberantas korupsi perlu diacungi jempol. Bagaimna tidak, mereka berani menghukum para pengutil uang rakyat dengan aturan paling berat. Jika kita telusuri ke belakang, Malaysia ternyata sudah usang menerapkan sanksi gantung buat para koruptor. Sejak tahun 1961, Malaysia sudah mempunyai undang-undang anti korupsi berjulukan Prevention of Corruption Act. Kemudian dibuat tubuh pemberantas korupsi Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk menjalankan fungsi undang-undang tersebut. Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jikalau sudah terbukti bersalah. Bagaimana mereka harus berfikir berkali kali jikalau mau mengutil uang rakyat. Hukumannya sadis tapi sesuai dengan apa yang dilakukannya.
Sahabat anehdidunia.com bagaimana pendapat anda? apakah kita perlu memalsukan keberanian negara lain dalam memberantas korupsi di Indonesia? Seperti apakah langkah langkah yang paten dalam menghilangkan budaya korupsi? mohon masukannya dengan komen di fb kami anehdidunia
referensi:
https://keepo.me/beard.talk/berbagai-hukuman-korupsi-di-luar-negeri-yang-bakal-membuat-indonesia-malu-besar
https://dunia.tempo.co/read/542007/eksekusi-paman-kim-jong-un-menggunakan-anjing