Silakan Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 ihwal Standar Isi Pendidikan Dasar dan menengah) langsung dari situs resmi Kemdikbud RI
Saat ini Kurikulum 2013 telah memasuki tahap pelaksanaan secara sedikit demi sedikit di tahun ke-dua untuk beberapa sekolah piloting dan sekolah sasaran Kurikulum 2013. Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 5 ayat (4) PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 32 Tahun 2013 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan, telah memutuskan Permendikbud ihwal Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 terkait Kurikulum 2013 ihwal Standar Isi |
Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah atau secara ringkas disebut sebagai Standar Isi terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti ini terdiri dari kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Bersasarkan inilah para guru dan praktisi pendidikan lainnya sanggup mengetahui citra mengenai ruang lingkup materi pada setiap mata pelajaran. Ruang lingkup materi ini lalu dirumuskan menurut Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti dengan tujuan untuk mencapai kompetensi lulusan minimal (SKL) di jenjang dan jenis pendidikan tertentu (dasar dan menengah). Adapun Standar Isi untuk muatan peminatan kejuruan pada SMK/MAK setiap aktivitas keahlian diatur tersendiri dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.
Pencapaian Kompetensi Inti dan penguasaan pada ruang lingkup materi untuk semua mata pelajaran di semua kelas pada tingkat kompetensi sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu telah ditetapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). Sementara itu perumusan Kompetensi Dasar pada setiap Kompetensi Inti untuk setiap mata pelajaran juga sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu yang telah ditetapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk).
Pada dikala Peraturan Menteri Nomor 21 tahun 2016 ihwal Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan (6 Juni 2016), maka setiap Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Menengah diwajibkan untuk melaksanakan pembiasaan terhadap Peraturan Menteri ini paling lambat 3 (tiga) tahun untuk semua tingkat kelas. Dan tentu saja, dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 ihwal SI (Standar Isi) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ini, maka Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) Nomor 64 Tahun 2013 ihwal Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Download Juga: Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 ihwal Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013.
- Download Juga: Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013.
- Download Juga: Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013.
- Download Juga: Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 ihwal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013.
- Download Kompilasi Link Unduh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 tahun 2016 (terbaru) Terkait Pelaksanaan Kurikulum 2013.